Zakat berarti “tumbuh dan bertambah”. juga bisa berarti berkah, bersih, suci, subur dan berkembang maju.
Penunaian kewajiban pada harta yang khusus, dalam bentuk yang khusus, dan disyaratkan ketika dikeluarkan telah memenuhi haul (masa satu tahun) dan nishob (ukuran minimal dikenai kewajiban zakat). Zakat pun kadang dimaksudkan untuk harta yang dikeluarkan.
Nishab adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh syar’i (agama) untuk menjadi pedoman menentukan kewajiban mengeluarkan zakat bagi yang memilikinya, jika telah sampai ukuran tersebut. Orang yang memiliki harta dan telah mencapai nishab atau lebih, diwajibkan mengeluarkan zakat Lagi
Berikut ini kami sajikan rekaman kajian pertemuan keempat dari serial pembahasan Fiqih Muamalah Maliyah yang disampaikan oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. Pada kesempatan ini beliau mengetengahkan sebuah pembahasan utama, yaitu Jual Beli Murabahah.

Berikutkami sampaikan rekaman kajian Fiqih Muamalah Maliyah dengan pemateri
Tema:











Komentar Masuk